DPW Hidayatullah Jawa Barat Gelar Training Guru dan Dai Cerdas Hukum

 


HIDAYATULLAHJABAR.COM, BANDUNG - - Departemen Hukum dan Advokasi DPW Hidayatullah Jawa Barat menggelar training bagi guru dan dai di Aula Pondok Pesantren Hidayatullah Kabupaten Bandung Jl.R.E.Suwanda Pasirleutik Cimuncang Padasuka, Ahad (28/3/2021).

 

Acara yang mengambil tema “ Menyiapkan Guru dan Dai Cerdas Hukum Untuk Membangun Jawa Barat Bermartabat ” ini diikuti oleh perwakilan dai dan guru yang merupakan utusan dari DPD Kota dan Kabupaten Hidayatullah se-Jawa Barat.

 

Hadir sebagai narasumber yaitu ustaadz Dr.Dudung A. Abdullah, SH selaku Direktur LBH Hidayatullah Pusat dan ustadz. Hidayatullah, S.Hi, M.Ag selaku Kepala Departemen Hukum dan Advokasi DPW Hidayatullah Jawa Barat.

 

Dalam pengantarnya, Abah Dudung demikian ia akrab dipanggil menyampaikan bahwa diera arus informasi dan teknologi yang kita massif ini semua orang termasuk para dai dan guru harus paham dan melek akan koridor hukum berkomunikasi khususnya dalam bersosial media (sosmed).

 

“Tidak jarang, arus informasi yang massif membuat netizen termasuk para dai tidak dapat memilah, memilih, mengklarifikasi dan mengkonfirmasi konten sosmed yang shahih sehingga aman secara hukum dan dapat dipertanggungjawabkan ketika disebar luaskan (share),”ungkapnya.

 

Hal ini penting, sambungnya, sebab guru apalagi dai adalah salah satu profesi yang hingga saat ini sangat dihargai dan dihormati didalam masyarakat sehingga jika guru atau dai sampai menyebar konten negative apalagi hoax maka dampaknya bukan hanya pada kredibilitas yang bersangkutan bahkan bisa sampai terjerat kasus hukum.

 

“Harus diakui bahwa beberapa kasus pelanggaran UU ITE termasuk yang menjadi tersangkanya dari kalangan guru termasuk dai adalah mereka tidak paham hukum. Salah satunya menyebarkanluaskan konten yang tidak berdasarkan fakta dan data yang valid. Ini tentu sangat disayangkan,”terangnya.

 

Untuk itu dirinya sangat mengapresiasi dan menyambut antuas DPW Hidayatullah Jawa Barat yang menyelenggarakan training hukum khususnya bagi guru dan dai sehingga diharapkan setelah tahu dan paham guru dan dai bisa lebih berhati-hati dan bijak dalam berkomunikasi, menyampaikan materi dakwah termasuk dalam proses belajar mengajar di sekolah.

 

“Tahan jarinya dan prinsipnya saring sebelum sharing,”pesan.

 

Sementara itu ustadz. Hidayatullah, S.Hi, M.Ag dalam penyampaiannya tentang tips sekiranya menghadapi perkara hukum yang mungkin dihadapi oleh guru maupun dai.

 

“Tips yang pertama adalah tetap tenang dan jangan panik. Sebab kepanikan hanya akan melahirkan tindakan yang justru dapat merugikan diri sendiri dan tidak dapat berpikir jernih,”ungkapnya.

 

Selanjutnya tipsnya adalah pelajari kasus atau perkara yang dituduhkan dengan banyak membaca dan mencari referensi. Berikutnya minta didampingi keluarga atau orang dekat dan penasihat hukum.

 

“Kalau sekiranya menghadapi kasus atau diperkarakan maka jangan menghindar atau menghilang. Hadapi saja dengan menyiapkan Langkah-langkah hukum yang diperlukan,”imbuhnya.

 

Tips lainnya adalah segera membuat kronologis atau alur kasusnya sehingga dengan mudah dapat diketahui dimana letak potensi pelanggaran hukumnya. Berikutnya yaitu dengan mengumpulkan alat bukti yang ada.

 

“Yang tidak kalah pentingnya adalah sikap sabar dan perbanyak doa kepada Allah subhanahuwa’tala. Bisa jadi semua itu ujian dan kalau Allah sudah memberikan pertolongan pastinya seberat apapun masalah tentu ada jalan keluarnya.

 

Sementara itu dalam sambutan penutupnya ustadz Taufiq Wahyudiono,S.Pd.I selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Hidayatullah Jawa Barat menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada kedua narasumber juga para peserta yang telah mengikuti acara sejak pagi hingga sore hari.

 

“Alhamdulillah acara berjalan dengan lancar, narasumber dan peserta tetap semangat hingga akhir acara tentu ini hal yang luar biasa. Namun ini sebenarnya baru pengantar saja yang bisa menjadi bekal pengetahuan hukum bagi para guru dan dai dalam menjalankan tugas mulia,”ungkapnya.

 

Lebih dari itu ustadz Taufiq berharap setelah mendapat pencerahan tentang seputar hukum khususnya dalam UU ITE, para guru dan dai lebih berhati-hati dan bijak dalam berkomunikasi serta menyampaikan materi dakwahnya baik di dunia nyata maupun di dunia maya.

 

“Tentunya sebagai pribadi atau orang yang paham akan aturan agama maka sudah selayaknya kita semua juga paham akan aturan hukum yang ada dan berlaku di negara kita yakni Indonesia. Pastinya kita semua berharap tidak ada guru atau dai atau teman kita yang sampai berperkara dengan hukum karena dianggap melanggar hukum,”pesannya.

 

Acara kemudian diakhiri dengan doa dan foto bersama ini. Training yang disampaikan secara serius namun sesekali diselingi dengan humar ini mampun menarik lebih dari 100 peserta yang ikut hingga kegiatan hingga selesai. [ ]

 

Rep: iman

Editor: admin

Foto: panitia