BMH Jabar Terima SK Perpanjangan Izin Operasional dari Kemenag


 

BMH Jabar terima SK perpanjangan operasional dari Kemenag Jabar ( foto: bmh) 

HIDAYATULLAHJABAR.COM, KOTA BANDUNG
- - Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Perwakilan Jawa Barat secara resmi telah kembali mendapat perpanjangan perizinan operasional untuk lima tahun ke depan.

 

 

Hal ini ditandai dengan diserahkannya Surat Keputusan (SK) perpanjangan izin operasional yang dilakukan di ruang Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat Wakaf ( Penaiszawa) Kemenag Jabar Jl. Jend. Sudirman Kota Bandung, Jum’at , (20/5/2022)

 

 

Acara penyerahan SK ini dilakukan oleh Hendi Miftahudin, S.Pd.I selaku JFU Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Barat.  kepada Kepala BMH Jawa Barat Mahfudz Al Afghoni.

 

 

SK yang ditandatangani langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Jabar Drs. H. Ajam Mustajam, M.Si ini menandakan bahwa LAZ BMH Jawa Barat kembali diakui secara sah oleh otoritas berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku untuk melanjutkan kiprahnya mengelola dana zakat, infak, sedekah dan wakaf.

 

 

“Syukur Alhamdulillah, SK izin Operasional Kembali kami terima, sebagai bukti penilaian Kanwil Kemenag Jawa Barat terhadap tata kelola ZISWAF di LAZNAS BMH Jawa Barat yang semakin baik dan profesional,” terang Kepala BMH Jawa Barat Mahfudz Alafghoni.

 

 

Dalam kesempatan penuh berkah ini, Bapak H Hendi Miftahudin, S.Pd.I  juga menitipkan pesan kepada segenap Amil BMH untuk terus berinovasi, menjaga trust/kepercayaan dan selektif dalam pendayagunaan.

 

 

“Terimakasih BMH atas kepatuhannya memberikan laporan selama ini, kami (pemerintah) terus memberikan dukungan, masukan dan apresiasi terhadap lembaga yang patuh sesuai regulasi. Terus jaga kepercayaan masyarakat dan selektif lah dalam menyalurkan amanah-amanah umat,” tuturnya [ ]

 

Red: asep juhana

Editor: iman