BMH Jabar terima SK perpanjangan operasional dari Kemenag Jabar ( foto: bmh) |
HIDAYATULLAHJABAR.COM, KOTA BANDUNG - - Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Perwakilan Jawa Barat secara resmi telah kembali mendapat perpanjangan perizinan operasional untuk lima tahun ke depan.
Hal
ini ditandai dengan diserahkannya Surat Keputusan (SK) perpanjangan izin
operasional yang dilakukan di ruang Bidang Penerangan Agama Islam dan
Pemberdayaan Zakat Wakaf ( Penaiszawa) Kemenag Jabar Jl. Jend. Sudirman Kota
Bandung, Jum’at , (20/5/2022)
Acara
penyerahan SK ini dilakukan oleh Hendi Miftahudin, S.Pd.I selaku JFU
Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Barat. kepada Kepala BMH Jawa Barat Mahfudz Al Afghoni.
SK
yang ditandatangani langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Jabar Drs. H. Ajam
Mustajam, M.Si ini menandakan bahwa LAZ BMH Jawa Barat kembali diakui secara
sah oleh otoritas berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku untuk
melanjutkan kiprahnya mengelola dana zakat, infak, sedekah dan wakaf.
“Syukur
Alhamdulillah, SK izin Operasional Kembali kami terima, sebagai bukti penilaian
Kanwil Kemenag Jawa Barat terhadap tata kelola ZISWAF di LAZNAS BMH Jawa Barat
yang semakin baik dan profesional,” terang Kepala BMH Jawa Barat Mahfudz
Alafghoni.
Dalam
kesempatan penuh berkah ini, Bapak H Hendi Miftahudin, S.Pd.I juga menitipkan pesan kepada segenap Amil BMH
untuk terus berinovasi, menjaga trust/kepercayaan dan selektif dalam
pendayagunaan.
“Terimakasih
BMH atas kepatuhannya memberikan laporan selama ini, kami (pemerintah) terus
memberikan dukungan, masukan dan apresiasi terhadap lembaga yang patuh sesuai
regulasi. Terus jaga kepercayaan masyarakat dan selektif lah dalam menyalurkan
amanah-amanah umat,” tuturnya [ ]
Red:
asep juhana
Editor:
iman