Umat Islam melaksanakan Shalat Idul Adha ( ilustrasi foto: tribunnews ) |
HIDAYATULLAHJABAR.COM - - Organisasi Islam Hidayatullah menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis tanggal 29 Juni 2023. “Ketetapan ini mengacu pada ketetapan pemerintah tentang Hari Raya Idul Adha yang telah diumumkan sebelumnya,” jelas Dr Nashirul Haq, ketua Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah pada Senin malam (26/6/2023).
Sebelumnya,
pemerintah telah menetapkan bahwa tanggal 10 Dzulhijah 1444 Hijriyah, atau Hari
Raya Idul Adha, jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Keputusan ini diambil
berdasarkan hasil pantauan dan sidang Isbat yang digelar oleh Kementerian Agama
pada Ahad (18/6/2023).
Nashirul
menjelaskan bahwa ketetapan Hidayatullah tentang Hari Raya Idul Adha, Idul
Fitri, dan awal Ramadhan, sebetulnya telah tertuang dalam “Panduan Penetapan
Bulan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah, dalam Perspektif Fikih Jamaah”, yang
dirumuskan oleh Majelis Mudzakarah Hidayatullah pada tahun 2011. Itu berarti
panduan penetapan ini sudah dirusmuskan lebih dari 10 tahun lalu.
Selanjutnya,
Ketua Komisi Fatwa Hidayatullah, Ust. Abdul Kholiq, Lc, M.H.I menjelaskan bahwa
memang ada keterkaitan erat antara Idul Adha dengan prosesi ibadah haji.
Rasulullah saw sendiri memerintahkan berbuka dan melarang berpuasa dengan
menyandarkan hari kepada perilaku jamaah haji, yakni ketika mereka berada di
Mina.
Hal
tersebut bisa dilihat secara jelas dalam Hadits yang berbunyi, “Rasulullah saw
menyuruh Abdullah bin Hudzafah untuk menaiki kendaraannya para hari Mina (Idul
Adha) agar menyeru dengan suara keras, ‘Janganlah ada yang berpuasa!
Sesungguhnya (hari Tasyriq) adalah hari makan dan minum’.”
Lalu
bagaimana soal penentuan waktu Idul Adha-nya? Abdul Kholiq merujuk kepada
ketetapan Majelis Mudzakarah Hidayatullah bahwa pihak yang berwewenang
menentukan hal tersebut adalah lembaga yang berada di atas pribadi dan
organisasi, yakni negara.
Apalagi
sidang itsbat yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia melalui
Kementerian Agama melibatkan seluruh elemen umat Islam.
Dengan
demikian, jelas Abdul Kholiq, hasil sidang itsbat juga merupakan hasil sidang
umat Islam sendiri. Karena itu, sikap yang paling tepat sebagai bagian dari
pengambil kesepakatan adalah konsisten pada kesepakatan.
Lantas
bagaimana bila terjadi perbedaan penetapan hari antara pemerintah Arab Saudi
dan pemerintah Indonesia? Memang, Arab Saudi menjadi negara pelaksana ibadah
haji. Karena itu, waktu pelaksanaan ibadah haji merupakan ijtihad pemerintah
Saudi tentang hilal Dzulhijjah di sana.
Hal
ini sama persis tingkatannya dengan hasil ijtihad ulama Indonesia di bawah
Kemenag tentang hilal Dzulhijjah di Indonesia meskipun hasilnya berbeda dengan
Arab Saudi karena adanya selisih waktu. [ ]
Red: mahladi
Admin:
iman