Hidayatullah Jabar Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Usai Penetapan Hasil Pemilu 2024




Capres-Cawapres dalam Pilpres 2024 ( foto: istimewa)

HIDAYATULLAHJABAR.COM
. BANDUNG - 
- Proses pemungutan suara Pemilu 2024 sudah selesai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun telah mengumumkan hasil Pemilu 2024.

 

Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Hidayatullah Jawa Barat, Ustadz Hidayatullah, mengajak masyarakat untuk menjaga kodusifitas berbangsa dan bernegara pasca penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU.

 

“KPU telah mengumumkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih yakni Praboro Subianto dan Gibran  Rakabuming Raka hasil Pemilu 2024 pada 20 Maret lalu,” ujar Ustadz Hidayatullah.

 

Menurutnya, jika ada ketidakpuasan dengan hasil rekapitulasi tersebut, maka harus melalui mekanisme yang ada.

 

“Namun, saya berharap masyarakat harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, jangan sampai karena perbedaan akan menimbulkan konflik.

 

“Jadi semua pihak harus menghormati dan berjiwa besar,” imbuhnya.

 

Ustadz Hidayatullah mengatakan, sebagai organisasi Islam, bahwa Hidayatullah  berkomitmen untuk membersamai umat. Adapun visi organisasi Hidayatullah yaitu membangun peradaban Islam.

 

Lebih lanjut Ustadz Hidayatullah mengatakan bahwa misi Hidayatullah adalah mencari ridha Allah Subhanahu Wa Ta'ala dengan melakukan upaya atau ikhtiar melahirkan kader-kader yang berkualitas, menjalankan kegiatan pendidikan, dakwah, sosial, ekonomi, dan lain-lain secara profetik dan profesional.

 

Ketua DPW Hidayatullah Jabar, Ustadz Hidayatullah ( foto: dok.pribadi)

“Selain itu, membangun sinergi dengan segenap komponen umat Islam dalam gerakan amar maruf nahi munkar dan mengajak pemerintah dan segenap bangsa Indonesia untuk mewujudkan NKRI yang bermartabat,” paparnya.

 

Diketahui, KPU RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan capres-cawapres terpilih pada Pilpres 2024.

 

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.[ ]

 

Reporter: Dadang Kusmayadi

 

Editor: Iman